Beritamu.co.id – Pemerintah akan fokus pada pembangunan IKN hingga 2028 mendatang untuk kompleks perkantoran lembaga legislatif, seperti Gedung DPR/MPR/DPD, dan kompleks perkantoran yudikatif.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif itu akan dilengkapi hunian dinas para ASN dan pejabat di dua lembaga negara tersebut.
“Saya minta arahan beliau, sampai dengan 2028 untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, termasuk huniannya sesuai perintah bapak Presiden yang saya harus selesaikan,” ujar Basuki di Jakarta, Senin (18/11).
Hal yang sama dilaporkan Basuki, bahwa saat ini pihaknya masih merampungkan beberapa pekerjaan kelengkapan ekosistem lembaga eksekutif. Sebut saja seperti kantor Presiden, kantor kementerian, hingga rumah dinas para ASN dan rumah dinas para menteri.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo menyebut akan merampungkan pembangunan IKN selama 4 tahun. Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus ibu kota negara, sepanjang belum diterbitkannya Keppres terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sedangkan untuk Keppres itu akan terbit bila gedung dan kantor lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif telah terbangun di IKN.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas belum bisa memastikan Keppres terkait Ibu Kota Nusantara terbit dalam waktu dekat. Menurutnya, terbitnya Keppres itu tergantung dari Presiden Prabowo Subianto dan kesiapan infrastruktur di IKN.
https://pasardana.id/news/2024/11/19/oikn-fokus-bangun-kantor-dprmpr-serta-rumah-dinas-di-ikn/