Beritamu.co.id – Emiten yang bergerak dibidang jasa penyedia akomodasi berupa hotel dan jasa penyediaan makan minum berupa restoran, PT Puri Sentul Permai Tbk (IDX: KDTN) menyampaikan adanya Perjanjian Kerja Sama Bagi Hasil Fu Hot Pot & Grill Restaurant pada tanggal 11 November 2024.
“Dalam rangka meningkatkan kinerja aset-aset dan peforma keuangan perusahaan, Manajemen memutuskan untuk melakukan serah terima pengelolaan Restaurant Fu Hot Pot & Grill. Mulai tanggal 11 November 2024, Restaurant Fu Hot Pot & Grill resmi diserahkan pengelolaanya kepada Ibu Aan Rohanah dengan mekanisme kerja sama bagi hasil. Diharapkan, dengan alih kelola ini, Fu Hot Pot & Grill Restaurant bisa mencatatkan peningkatan pendapatan yang dapat memberikan keuntungan kepada PT. Puri Sentul Permai Tbk,” sebut Aan Rohanah selaku Corporate Secretary KDTN dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (13/11).
Ditambahkan, sehubungan dengan perjanjian ini, maka efektif per tanggal 11 November 2024, Operasional Restaurant Fu Hot Pot & Grill bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. Puri Sentul Permai Tbk.
Juga disampaikan, tidak ada dampak kejadian informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan juga terhadap kelangsungan usaha perseroan.
https://pasardana.id/news/2024/11/13/kdtn-sampaikan-adanya-perjanjian-kerja-sama-bagi-hasil-fu-hot-pot-grill-restaurant/