Home Bisnis MARKET Hindari Investasi Ilegal dengan 4 Karakteristik Berikut!

Hindari Investasi Ilegal dengan 4 Karakteristik Berikut!

4
0

Beritamu.co.id – Di era digital saat ini, berbagai peluang investasi sering kali menawarkan iming-iming keuntungan yang menggoda. 

Namun, di balik tawaran menarik tersebut, terdapat risiko besar, terutama terkait investasi ilegal atau investasi bodong. 

Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong di Indonesia sudah mencapai Rp139,67 triliun. 

Angka ini didapat dari hasil akumulasi kerugian masyarakat sejak tahun 2017 hingga 2023.

Menyikapi kondisi ini, PT BNI Sekuritas (BNI Sekuritas) mengingatkan para calon investor untuk lebih berhati-hati dalam memilih platform berinvestasi. 

Dalam keterangan tertulis, Selasa (01/10), SEVP Retail Markets & Technology BNI Sekuritas, Teddy Wishadi menjelaskan, bahwa dengan memahami karakteristik investasi ilegal atau bodong, investor dapat lebih mudah mengidentifikasi dan menghindari penawaran yang tampaknya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. 

“Memahami karakteristik ini tidak hanya melindungi portofolio Anda tetapi juga memastikan keputusan investasi Anda didasarkan pada prinsip yang aman dan tepercaya,” ujar Teddy.

Lebih lanjut disebutkan empat karakteristik utama investasi ilegal/bodong yang perlu diketahui:

1.Memberikan Janji Keuntungan Tinggi dan Cepat dengan Risiko Rendah

Investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan klaim risiko rendah sering kali adalah investasi bodong. 

“Jika ada tawaran investasi dengan return tinggi tetapi klaim risiko rendah atau tidak ada risiko sama sekali, investor harus waspada dan menghindarinya,” jelas Teddy.

Baca Juga :  Ubah Tren Investasi, Pertamina Kembangkan CCS dan LNG

2.Tidak Terdaftar atau Tidak Diawasi oleh OJK

Sebelum berinvestasi, investor harus memastikan bahwa perusahaan atau lembaga penyelenggara investasi terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jika penyelenggara atau tempat jual beli investasi tidak memiliki registrasi resmi dan pengawasan dari OJK, itu merupakan sinyal awal bahwa investasi tersebut bisa jadi bodong.

3.Kurangnya Transparansi

Waspadalah terhadap oknum atau jenis investasi yang tidak menyediakan informasi yang jelas dan transparan mengenai cara kerja, struktur, dan penggunaan dana. Transparansi adalah kunci untuk memastikan investasi yang dilakukan aman dan dikelola dengan baik.

4.Rekomendasi Investasi dari Sumber yang Tidak Jelas

Jangan melakukan transaksi berdasarkan rekomendasi dari sumber yang tidak dapat dipercaya, seperti email spam, media sosial tanpa verifikasi, atau individu yang tidak dikenal. 

Pastikan berinvestasi hanya melalui platform resmi dan terdaftar, seperti BIONS (BNI Sekuritas Innovative Online Trading System), yang menawarkan rekomendasi saham harian dari tim riset terpercaya BNI Sekuritas.

“Dengan mengenali karakteristik investasi bodong, Anda dapat melindungi diri dari kerugian. Verifikasi kredensial perusahaan, pastikan terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta tinjau laporan keuangannya. Pilih instrumen investasi yang juga terdaftar di OJK. Selain itu, cari informasi dari sumber tepercaya seperti program edukasi dari BNI Sekuritas, yang dipandu oleh tim Riset terbaik, sehingga Anda dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik,” tutup Teddy.


https://pasardana.id/news/2024/10/1/hindari-investasi-ilegal-dengan-4-karakteristik-berikut/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here