Beritamu.co.id – Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Lippo General Insurance Tbk. (IDX: LPGI) yang digelar di Jakarta, tanggal 21 Agustus 2024, menyetujui atas Rencana Pemecahan Nilai Nominal Saham Perseroan (Stock Split) dengan perbandingan 1:10, sehingga nilai nominal setiap saham dalam Perseroan berubah dari Rp 500 menjadi Rp 50 per saham.
”Rapat Umum Pemegang Saham telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 292.092.700 saham atau 97,364% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku,” sebut Satini Kartika Sari selaku Corporate Secretary LPGI dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8).
Selanjutnya, para pemegang saham juga menyetujui untuk mengubah bunyi Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Stock Split tersebut, dan menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar dan menyetujui untuk memberikan wewenang dan/atau kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split.
https://pasardana.id/news/2024/8/22/rupslb-lpgi-restui-rencana-stock-split-dengan-perbandingan-110/