Home Bisnis MARKET UNTR dan Anak Usaha Kembali Tandatangani Perubahan Perjanjian Pinjaman atas Tingkat Suku...

UNTR dan Anak Usaha Kembali Tandatangani Perubahan Perjanjian Pinjaman atas Tingkat Suku Bunga dan Periode Ketersediaan Dana

10
0

Beritamu.co.id – PT United Tractors Tbk (IDX: UNTR) dan PT Patria Maritim Perkasa (PMP) selaku anak Perusahaan Perseroan, pada tanggal 10 Juli 2024, telah menandatangani perubahan atas Perjanjian Pinjaman yang mengubah tingkat suku bunga dan periode ketersediaan dana,

Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (12/7), Sara K. Loebis selaku Corporate Secretary UNTR menyebutkan, perubahan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Semula: Tingkat Suku Bunga : JIBOR + 1,25 % p.a. dengan Periode Ketersediaan Dana: 1 April 2023 – 1 April 2024

Menjadi: Tingkat Suku Bunga : JIBOR + 1,5 % p.a. dengan Periode Ketersediaan Dana: 1 April 2024 – 1 April 2025

Juga disebutkan, bahwa perjanjian antara kedua pihak awalnya dilakukan pada tanggal 2 Juli 2018, dan telah beberapa kali mengalami perubahan.

“Terakhir diubah dalam Perubahan Kelima atas Perjanjian Pinjaman tertanggal 10 Juli 2023,” sebut Sara.

Ditambahkan, transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.

Selain itu, transaksi ini juga bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (POJK No. 17/2020), karena nilai Pinjaman ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020.

Baca Juga :  Ditutup ke Level 6.779, IHSG Selasa Berhasil Menguat 0,15 Persen


https://pasardana.id/news/2024/7/12/untr-dan-anak-usaha-kembali-tandatangani-perubahan-perjanjian-pinjaman-atas-tingkat-suku-bunga-dan-periode-ketersediaan-dana/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here