Home Bisnis MARKET Untuk Mengawasi Barang Impor Ilegal, Mendag Bakal Buat Satgas Khusus

Untuk Mengawasi Barang Impor Ilegal, Mendag Bakal Buat Satgas Khusus

8
0

Beritamu.co.id – Kementererian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal.

Hal tersebut diungkap Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) usai Rapat Kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7).

 “Jadi keluhannya rata-rata banyak barang-barang ilegal. Tentu nanti kita akan tindak lanjuti bareng-bareng asosiasi untuk bikin satgas, kita cek nanti di market barang-barang ilegalnya dijual seperti apa, di pasar seperti apa. Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi, satu lagi dengan satgas penegak hukum,” beber Zulhas.

Hanya saja, dirinya tidak menyebut secara detail kapan satgas ini akan dibentuk.

Pasalnya, masih ada rapat yang harus dilakukan dengan lembaga lain seperti Kamar Dagang Industri (Kadin) hingga pelaku-pelaku usaha industri di Tanah Air.

“Besok masih ada lanjutan lagi rapatnya kami mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal,” ungkap Mendag Zulhas.

Baca Juga :  Imbas Kebakaran, PNBP TN Bromo Alami Penurunan Hingga 40 Persen

Meski begitu, kata Zulhas, pemerintah tengah menyelidiki melalui Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) kepada tujuh produk impor yang di antaranya tekstil, pakaian jadi, kecantikan, elektronik hingga keramik.

Ketujuh barang impor itu akan dilihat selama 3 tahun terakhir apakah jumlah masuknya ke Indonesia melonjak signifikan atau tidak.

Namun, jika KPPI mendapatkan bukti, maka akan dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). 

“Sekarang KPPI lagi bekerja, nanti kita tunggu enggak bisa Mendag menentukan tarif 100 persen itu,” pungkasnya.


https://pasardana.id/news/2024/7/9/untuk-mengawasi-barang-impor-ilegal-mendag-bakal-buat-satgas-khusus/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here