Home Bisnis BRMS Kantongi Izin RUPS untuk Menggelar Rights Issue

BRMS Kantongi Izin RUPS untuk Menggelar Rights Issue

74
0
BRMS Kantongi Izin RUPS untuk Menggelar Rights Issue

Jakarta, BeritaMu.co.id – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mendapatkan persetujuan untuk melakukan aksi korporasi penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (rights issue) di RUPSLB. Sebanyak lebih dari 99% pemegang saham menyetujui dua agenda RUPSLB yang dilakukan Jumat (6/8/2021).

Pertama, menyetujui rencana Penawaran Umum Terbatas II untuk rights issue, serta rencana penerbitan Waran beserta Penerbitan Saham hasil konversi Waran. Kedua, menyetujui perubahan struktur permodalan dalam rangka Penawaran Umum Terbatas II.

“Seperti yang pernah disampaikan BRMS berencana untuk melaksanakan transaksi Penawaran Umum Terbatas II untuk mendanai pengembangan proyek tambang emasnya di Gorontalo, Sulawesi,” kata Direktur and Investor Relation BRMS Herwin Hidayat dalam siaran resmi, Jumat (6/7/2021).

Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk membangun satu pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 2.000 ton bijih per hari. Untuk membangun fasilitas pendukung proyek tambang seperti waste dump, sediment pond, powerhouse, warehouse, nursery facility, hingga gudang bahan peledak.

Selain itu, dana ini akan digunakan untuk aktifitas pengeboran di beberapa prospek emas dalam usahanya untuk menambah jumlah cadangan bijih emas di lokasi tambang Motomboto, Gorontalo. Herwin mengatakan akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan tambang (hauling road) sepanjang lebih dari 30 kilometer dengan lebar 12 meter.

Baca Juga :  Berikut Poin Penting yang Ditunggu dari Pidato Nota Keuangan 2022

Kemudian fasilitas jembatan dari Pelabuhan Tombolilato ke lokasi tambang emas di Gorontalo. Dia mengatakan perusahaan juga akan membangun Fasilitas Pengolahan Limbah (Tailing Management Facility), termasuk pengeringan limbah bijih, tailing dam, dan detoxification plant.

“Lalu untuk pembelian alat-alat berat, peralatan dan perlengkapan tambang, mendanai kebutuhan modal kerja Perusahaan dan anak-anak usaha perusahan,” ujarnya.

Manajemen BRMS optimistis perusahaan bisa merealisasikan beberapa keuntungan dari pengembangan proyek tambang emasnya di Gorontalo. Pasalnya, ketersediaan pabrik pengolahan bijih emas akan memungkinkan perusahaan untuk memulai produksi emasnya secara komersial dari lokasi tambang emas Motomboto di Gorontalo.

“Produksi emas secara komersial ini akan berdampak positif terhadap kinerja Penjualan dan Laba Bersih Perusahaan,” tambahnya.

Aktivitas pengeboran diharapkan dapat menambah jumlah cadangan bijih emas di Gorontalo. Peningkatan jumlah cadangan bijih emas tersebut akan menambah usia produktif tambang dari proyek tambang emas di Gorontalo.

[]

(rah/rah)

Demikian berita mengenai BRMS Kantongi Izin RUPS untuk Menggelar Rights Issue, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210806171741-17-266767/brms-kantongi-izin-rups-untuk-menggelar-rights-issue

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here