Home Bisnis MARKET Menteri Bahlil : Pemberian IUP Bukan Ajang Politik Balas Budi

Menteri Bahlil : Pemberian IUP Bukan Ajang Politik Balas Budi

16
0

Beritamu.co.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan bukan sebagai ajang balas budi politik.

Dalam tulisannya di akun Instagram resminya @bahlillahadalia, yang dikutip pada Minggu (09/6), Bahlil menyebutkan, bahwa pemberian IUP ini berdasarkan sejarah kontribusi yang dilakukan oleh ormas keagamaan selama ini.

“Pemberian IUP ini bukanlah politik balas budi, melainkan pengakuan atas jasa besar mereka dan upaya untuk memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sejak masa perjuangan kemerdekaan, ormas seperti NU dan Muhammadiyah telah berperan penting, termasuk mengeluarkan fatwa Jihad saat agresi militer Belanda tahun 1948.

“Atas dasar kontribusi ini, pemerintah merasa mereka layak mengelola sumber daya alam secara inklusif dan berkeadilan. Hanya saja, dalam proses pemberian IUP ini, Bahlil mengakui memang tidak luput dari kritik. Dan hal ini (pemberian IUP) tentu menjadi pertanyaan bagi kita semua,” sebutnya.

“Ketika izin diberikan kepada konglomerat dan asing, muncul protes keras. Kini, saat izin dibuka untuk ormas keagamaan, kritik yang sama kembali muncul,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  PEFINDO Tetapkan Peringkat idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan VI yang Diterbitkan PT Pegadaian

Diketahui, belakangan ini ramai diberitakan, bahwa pemerintah telah membolehkan organisasi masyarakat (ormas) untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). 

Hal ini sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam keterangannya beberapa waktu lalu menyebutkan, tambang yang akan dikelola ormas keagamaan berasal dari hasil penciutan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). 

Menurut dia, terdapat enam perusahaan pemegang PKP2B yang kotraknya akan habis.

Enam perusahaan itu diantaranya, PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Arutmin Indonesia, PT Adaro Energi, PT KPC, dan PT Kendilo Coal Indonesia.


https://pasardana.id/news/2024/6/10/menteri-bahlil-pemberian-iup-bukan-ajang-politik-balas-budi/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here