Home Bisnis MARKET PJAA Akan Setor Dividen Rp36,8 Miliar Kepada Pemprov DKI Jakarta

PJAA Akan Setor Dividen Rp36,8 Miliar Kepada Pemprov DKI Jakarta

12
0

Beritamu.co.id – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (IDX: PJAA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp32 per lembar kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan tanggal 4 Maret 2024 atau cum dividen pasar regular dan negosiasi.

Sedangkan cum dividen pasar tunai akan jatuh pada penutupan bursa tanggal 6 Maret 2024.

Mengacu harga penutupan perdagangan PJAA pada tanggal 23 Februari 2024 di level Rp965 per saham, maka yield dividen 3,3 persen.

Rencananya, emiten taman hiburan itu akan membagikan dividen tunai dengan total nilai sebesar Rp51,199 miliar ke Rekening Dana Nasabah (RDN) investor pada tanggal 28 Maret 2024.

Dengan demikian, rasio pembagian dividen atau Dividen Pay Out Ratio mencapai 21,77 persen dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp235,17 miliar.

Bila mengacu komposisi pemegang saham, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerima Rp36,8 miliar atau 72 persen dari total dividen.

Sedangkan PT Pembangunan Jaya akan menampung Rp9,21 miliar atau 18,01 persen dari total dividen.

Baca Juga :  Harga Minyak Dunia Lanjutkan Peningkatan

Hal itu merupakan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023 PJAA yang berlangsung akhir pekan lalu.

Dalam RUPST itu, juga memutuskan penyisihan sebesar Rp. 2.351.730.284,- atau sebesar 1 persen dari laba bersih tahun 2023 untuk cadangan umum.

Lalu menetapkan laba ditahan sebesar Rp183,97 miliar atau setara 78,23 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


https://pasardana.id/news/2024/2/28/pjaa-akan-setor-dividen-rp36-8-miliar-kepada-pemprov-dki-jakarta/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here