Home Bisnis MARKET Regulator Siapkan Peraturan Pelonggaran Transaksi Jual kosong

Regulator Siapkan Peraturan Pelonggaran Transaksi Jual kosong

19
0

Beritamu.co.id– Regulator pasar modal tengah menyiapkan rancangan peraturan perubahan terkait transaksi jual kosong atau short sell guna meningkat likuditas perdagangan bursa.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan,  perubahan peraturan short sell terkait dengan model bisnisnya sehingga dapat lebih mudah digunakan pelakukan pasar.

“Kurang lebih kita minta (Red-Peraturan Short Sell)  lebih friendly lah dengan model bisnis,” terang Irvan kepada media, di Jakarta, Selasa(2/1/2024).

Lebih jauh Irvan menerangkan salah ketentuan yang akan dilonggarkan terkait ketentuan harga penjualan saham oleh pelaku short sell.

“Misalnya,  Uptic rule sekarang kan kalau mau demo short sell  itu harganya lebih tinggi dari harga last done atau terakhir. Ini yang mau kita hapus. Ini  contohnya yang mau kita sampaikan ke OJK,” ungkap dia.

Ia bilang  perubahan ketentuan itu tengah ditunggu pelaku pasar seperti  perusahaan sekuritas yang akan mengajukan diri sebagai sebagai  Anggota Bursa (AB) short sell.

“Ada beberapa AB yang diskusi dengan kita. Tapikan short sell harus siapkan dulu,” kata dia.

Baca Juga :  Harga Batu Bara Boleh Turun, Laba TPMA Tetap Naik 37 Persen Pada Akhir September 2022

 


https://pasardana.id/news/2024/1/2/regulator-siapkan-peraturan-pelonggaran-transaksi-jual-kosong/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here