Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (IDX: TRIN) dan PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (IDX: PSDN) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan P.H. Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, dalam laman keterbukaan informasi BEI, Rabu (22/11/2023).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham TRIN dan PSDN, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Kamis (23/11/2023) siang ini, Saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (IDX: TRIN) terpantau ditutup melemah -8,71% atau turun -19 point ke harga Rp199 per saham.
Sementara saham PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (IDX: PSDN) pada jeda siang ini, Kamis (23/11/2023) terpantau melemah -9,77% atau turun -17 point ke harga Rp157 per saham.
https://pasardana.id/news/2023/11/23/pola-transaksi-saham-trin-dan-psdn-masuk-uma/