Beritamu.co.id – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) Pertamina.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ahok dipanggil sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) 2011-2021.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris Utama PT Pertamina),” kata Ali dalam keterangan tertulis.
“Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” imbuhnya.
Sementara itu ditempat terpisah, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso pada Selasa, (7/11) mengatakan dalam proses itu, perusahaan memberi pendampingan hukum kepada Ahok.
“(Basuki Tjahaja Purnama) dipanggil sebagai saksi. Didampingi legal (dari Pertamina) iya Bukan berarti didampingi masuk ke Kantor KPK, karena sendiri setahu saya. Yang lain juga demikian,” terangnya.
Diketahui, Pemeriksaan terhadap Ahok ini terkait penetapan tersangka Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Sebelum Ahok, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati juga diperiksa sebagai saksi pada Kamis (26/10). Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus ini disinyalir merugikan keuangan negara sekitar US$140 juta atau setara Rp2,1 triliun.
https://pasardana.id/news/2023/11/8/jadi-saksi-kasus-korupsi-lng-pertamina-ahok-diperiksa-kpk/