Beritamu.co.id – Bank Indonesia (BI) memastikan akan melanjutkan kebijakan down payment atau uang muka 0 (nol) persen bagi kredit perumahan dan kendaraan bermotor pada tahun depan. Ketetapan ini menjadi salah satu hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dirilis Kamis (19/10/2023).
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, Bank Indonesia melakukan penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pelonggaran uang muka yang diperpanjang hingga akhir tahun 2023 tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya penguatan baruan kebijakan bank sentral tersebut.
BI memastikan untuk melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. Ketentuan LTV itu diberlakukan untuk semua jenis properti yaitu rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan.
Meski demikian, ketentuan tersebut hanya dapat dilaksanakan oleh bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu.
Tujuan dari pelonggaran LTV ini adalah untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, yang berlaku efektif pada 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
Selain itu, BI juga memastikan tetap melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
Pelonggaran uang muka kredit kendaraan hingga 0 persen tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari s.d. 31 Desember 2024.
https://pasardana.id/article/2023/10/19/kabar-gembira-kebijakan-uang-muka-0-persen-untuk-kredit-rumah-dan-kendaraan-berlanjut-di-2024/