Home Bisnis MARKET Kemnaker Terus Dorong Sinergi Pengembangan Karir MHI

Kemnaker Terus Dorong Sinergi Pengembangan Karir MHI

10
0

Beritamu.co.id – Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus bersinergi dalam mendorong berbagai kebijakan pengembangan karir Mediator Hubungan Industria (MHI), yang disesuaikan dengan karekteristik dan sumber daya masing-masing daerah/wilayah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat membuka Rembuk Nasional Mediator Hubungan Industrial dengan tema Sinergitas Pengembangan Karir Mediator Hubungan Industrial, di Jakarta, Selasa (26/9) mengatakan, bahwa kementeriannya terus juga mendorong sinergi pengembangan karir Jabatan Fungsional khususnya MHI yang pembinaannya berada di bawah pemerintah daerah. 

Menurutnya, pembinaan yang sinergis diyakini akan mewujudkan ekosistem pembinaan karir MHI yang baik di daerah, yang akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima, prestasi kerja, serta pegawai MHI yang inovatif. 

Menaker Ida mengatakan, MHI memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pembinaan hubungan industrial, pengembangan hubungan industrial, dan mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial. 

Tugas dan tanggung jawab tersebut, kata Menaker Ida, mempunyai peran penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif, harmonis dan berkeadilan, baik di pusat maupun di daerah.

Baca Juga :  Laba LPCK Anjlok 43 Persen Pada Kuartal III 2021

“Memperhatikan pentingnya peran mediator tersebut, maka sudah seharusnya menjadi perhatian kita semua baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya. 

Menurut Menaker Ida, diperlukan collaborative governance, yaitu sinergi kerja yang berbasis pada komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan pemahaman terhadap eksistensi jabatan fungsional MHI. 

Karena itu, dirinya pun mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dan akses terhadap peningkatan kuantitas dan kualitas MHI di setiap daerah; mengalokasikan biaya dan fasilitas untuk mendukung tugas dan fungsi MHI; tidak mudah memutasi dan merotasi MHI kecuali sangat diperlukan atau untuk promosi; menempatkan pejabat fungsional MHI sesuai kedudukan dan tupoksinya; menyediakan formasi berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK); serta mendorong dan menfasilitasi terbentuknya Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) pada tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota.

“Di sinilah peran penting pemerintah daerah dalam membangun profesionalisme dan pengembangan karir Jabatan Fungsional MHI,” pungkasnya.

 

 


https://pasardana.id/news/2023/9/27/kemnaker-terus-dorong-sinergi-pengembangan-karir-mhi/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here