Beritamu.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan restu untuk penghapusan kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milk Negara (Himbara) atau bank-bank berpelat merah.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penghapusan kredit macet UMKM hingga Rp 5 miliar. Sebagai tahap awal yang akan dihapus maksimal Rp 500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Ini kita usulkan kredit macet UMKM Rp 5 miliar maksimum kita minta hapuskan. Baru disepakati untuk KUR Rp 500 juta kita akan hapuskan karena ini upaya untuk memberikan kemudahan bagi UMKM,” kata Teten di Jakarta Pusat, Rabu (9/8) kemarin.
“Ini kebijakan afirmasi dari presiden agar UMKM bisa mengakses pembiayaan. Itu tidak besar kok, kalau dihitung di Himbara sekitar Rp 22 triliun,” ujarnya.
Meski begitu, nantinya tidak semua kredit macet UMKM dihapus. Tetap ada beberapa syarat yang ditentukan, yang akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP).
“PP disiapkan Menteri Keuangan, bisa secepatnya tinggal PP-nya diatur,” pungkasnya.
https://pasardana.id/news/2023/8/11/jokowi-restui-penghapusan-kredit-macet-umkm-hingga-5-miliar/