Home Bisnis MARKET BEI Buka Suspensi Perdagangan Efek BUVA, SMKM, dan DPUM

BEI Buka Suspensi Perdagangan Efek BUVA, SMKM, dan DPUM

19
0

Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Efek PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (IDX: BUVA), PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (IDX: SMKM), dan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (IDX: DPUM) di seluruh pasar, telah dibuka kembali hari ini, Senin (17/7/2023).

“Dengan demikian, sejak Sesi I tanggal 17 Juli 2023 Efek saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA), PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (IDX: SMKM), dan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (IDX: DPUM) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar,” tulis Kadiv. Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., pada laman keterbukaan informasi BEI, Senin (17/7/2023).

Sebelumnya, Bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Senin (17/7/2023) siang ini, Saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (IDX: BUVA) terpantau stagnan di harga Rp60 per saham.

Baca Juga :  Hengtong Akan Tender Offer Emiten Kelistrikan Low Tuck Kwong

Sementara saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (IDX: SMKM) pada Jeda Siang Ini, Senin (17/7/2023) tercatat
ditutup melemah -9,52% atau terpangkas -12 point ke harga Rp114 per saham.

Di sisi lain, hingga jeda siang ini, Senin (17/7/2023) saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (IDX: DPUM) juga tercatat melemah -10,00%, atau terpangkas -5 point ke harga Rp45 per saham.


https://pasardana.id/news/2023/7/17/bei-buka-suspensi-perdagangan-efek-buva-smkm-dan-dpum/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here