Beritamu.co.id – Dua ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), yakni Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar yang sebelumnya digarap oleh PT Hutama Karya (Persero) kini secara resmi dilepas kepada Indonesia Investment Authority (INA).
Hal tersebut ditandai lewat penandatanganan penyelesaian transaksi investasi INA dan Hutama Karya, pada hari Kamis (13/7/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto dan Ketua Dewan Direktur INA, Ridha Wirakusumah, sebagai bentuk penyelesaian transaksi investasi.
“Hari ini kami tanda tangani penyelesaian transaksi kerja sama dengan INA. Dengan total panjang dua ruas tol mencapai 158 kilometer (km) nilai transaksi sebesar Rp20,5 triliun,” kata Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto.
Disampaikan Budi, INA mengakuisisi tol Medan-Binjai sepanjang 17 km dan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 141 km.
Akuisisi itu, kata dia, berupa asset recycling atau memindahtangankan aset yang lama ke aset yang baru, dua ruas tol JTTS tersebut ke INA.
Budi menambahkan, hasil divestasi dua ruas tol tersebut akan digunakan Hutama Karya untuk membayar sebagian pinjaman atau utang perusahaan dan pendanaan proyek tol lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Direktur INA, Ridha Wirakusumah menilai, penyelesaian transaksi investasi akuisisi ruas Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar penting untuk membantu kinerja Hutama Karya dalam melanjutkan program pembangunan infrastruktur lainnya, khususnya penyelesaian proyek-proyek di Tol Trans Sumatra.
“Pembiayaan ini bersifat ekuitas dan bukan utang,” jelasnya.
Ridha berharap, dengan investasi tersebut, membuka peluang bagi investor domestik maupun internasional untuk berpartisipasi dalam pembangunan dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian ruas-ruas JTTS lainnya.
“Kami juga sekaligus sedang mempersiapkan beberapa transaksi tambahan yang nanti akan masuk juga di jalan tol lain, yakni di Trans Jawa,” ungkapnya.
https://pasardana.id/news/2023/7/14/ina-akuisisi-transaksi-ruas-jalan-tol-trans-sumatra-senilai-rp20-5-triliun/