Home Bisnis MARKET OJK Akan Tata Ulang Produk Reksa Dana

OJK Akan Tata Ulang Produk Reksa Dana

8
0

Beritamu.co.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur ulang produk reksa dana sebagai turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kepala Departemen Perizinan  Pasar Modal OJK, Luthfy Z Fuady menjelaskan, salah satu penata ulangan produk reksa dana tersebut antara lain  akan membuka ruang produk reksa dana dapat melakukan penyertaan pada unit reksa dana lainya

“Ini praktek yang lazim diluar negeri. Sebelumnya dalam UU pasar modal dilarang, tapi dalam UU P2SK dibuka tapi butuh POJK sebagai peraturan turunannya  untuk mendetailkan dalam konteks apa reksa dana itu bisa membeli unit penyertaan yang lain ,” papar dia dalam seminar sosialisasi UU P2SK, Selasa(16/5/2023).  

Ia menambahkan dalam UU P2SK juga mengatur perlindungan investor reksa dana dengan mewajibkan manajer investasi penerbit untuk membeli kembali secara tunai.

“Dalam Kondisi tertentu, portofolio KIK(KontrakInvestasi Kolektif) tidak dapat dijual sehingga manajemer investasi berpotensi mengalami  gagal bayar terhadap pemegang unit penyertaan,” kata dia.

Selain itu, kata dia, OJK akan mengatur pinjam meminjam reksa dana atau Security Landing Borrowing guna meningkatkan instrument SLB.

Baca Juga :  Ditutup ke Level 6.874, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,81 Persen

 

 

 


https://pasardana.id/news/2023/5/16/ojk-akan-tata-ulang-produk-reksa-dana/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here