Home Bisnis MARKET Dorong Korporasi Terbitkan EBUS, OJK Rancang Peraturan Penerbitan Sukuk Berkelanjutan

Dorong Korporasi Terbitkan EBUS, OJK Rancang Peraturan Penerbitan Sukuk Berkelanjutan

12
0

Beritamu.co.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong korporasi mengalang dana melalui penerbitan sukuk, sehingga dapat mendongkrak total asel keuangan syariah.

Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi mnegatakan untuk mengenjot penerbitan sukuk pihak terus mendorong perusahaan berpotensi dan BUMN untuk menerbitkan sukuk.

“Untuk menarik BUMN dan korporasi menerbitkan sukuk, kami akan menerbitkan peraturan terkait penerbitan sukuk tematik, diharapkan tahun ini  ada yang menerbitkan tematik bond,” Kata dia di jakarta, Selasa(11/4/2023).

Ia bilang, saat ini peraturan tersebut sedang disiaplan naskah akademik pengaturan penerbitan efek bersifat utang  syariah (EBUS) dan sukuk berkelanjutan.

“Peraturan ini bagian upaya peningkatan daya tarik pasar keuangan domestik melalui peningkatan jumlah variasi produk,” papar dia.

Sementara itu hingga 31 Maret 2023, OJK mencatat total nilai sukuk hanya Rp43,03 triliun. Dari nilai itu hanya ada 2 penerbit  EBUS baru.


https://pasardana.id/news/2023/4/11/dorong-korporasi-terbitkan-ebus-ojk-rancang-peraturan-penerbitan-sukuk-berkelanjutan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here