Beritamu.co.id-Bursa Efek Indonesia(BEI) telah melayangkan sanksi teguran tertulis kepada PT Inti Teladan Sekuritas karena berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran ketentuan terkait dengan pelaksanaan pengendalian internal dan ketentuan lainnya.
Hal itu tertuang dalam surat No.: Peng-00011/BEI.ANG/04-2023 yang ditandatangani Direktur BEI, Irvan Susandy dan Kristian Manullang tertanggal 4 April 2023.
Sayangnya, regulator bursa tidak merinci lebih jauh terkait pelanggaran yang dilakukan anggota bursa dengan kode perdagangan IT ini.
Untuk diketahui dalam laporan kepada BEI,perusahaan sekuritas milik Soebijono Hadiwidjono mencatatkan nilai MKBD terakhir Rp101,22 miliar dengan nilai transaksi Rp79,859 miliar pada bulab Februari dan Rp83,906 miliar pada Januari 2023.
Dalam laporan keuangan per 30 September 2022, Inti Teladan Sekuritas meraup laba bersih Rp9,459 miliar dari hasil pendapatan Rp11,993 miliar.
https://pasardana.id/news/2023/4/5/bei-tegur-inti-teladan-sekuritas/