Home Bisnis MARKET INDY Akan Tambah Utang Senilai USD250 Juta

INDY Akan Tambah Utang Senilai USD250 Juta

19
0

Beritamu.co.id –  PT Indika Energy Tbk (IDX: INDY) meraih fasilitas kredit senilai USD250 juta dari sindikasi perbankan yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, Bank UOB, Bank DBS dan Bank Bukopin pada tanggal 2 Maret 2023.

Mengutip keterangan resmi emiten energi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/3/2023) bahwa dana pinjaman itu akan digunakan dalam pengembangan proyek Awak Mas oleh anak usaha INDY, PT Masmindo Dwi Area.

“Transaksi ini tidak berdampak material, namum akan meningkatkan kinerja perseroan,” tulis manajemen INDY.

Perlu diketahui, tambang emas Awak Mas berada di Kabupaten Luwu, dengan Potensi sumber daya sebesar 2,29 juta ounce, sedangkan potensi cadangan sebesar 1,45 juta ounce.

Untuk itu, anak usaha INDY yakni, PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers and Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. bertindak sebagai  para penanggung awal.

Patut dicatat, dalam  perjanjian Fasilitas kredit itu juga termuat Perjanjian Konfirmasi Jaminan dan Surat Tambahan untuk Perjanjian Antarkreditur.

Baca Juga :  Bahlil Sebut UU Ciptaker Bisa Gairahkan Iklim Investasi RI

Sehingga perseroan akan melunasi secara rata atau pari passu untuk Surat Utang Senior 5,875 persen sebesar USD575 juta dan Surat Utang Senior 8,25 persen sebesar USD675 juta.

Untuk diketahu,i dalam laporan keuangan periode 30 September 2022, INDY mencatatkan pinjaman jangka panjang seniliai USD53,472 juta.

Ditambah pinjaman yang jatuh tempo dalam satu tahun USD50,8 juta.

Lalu, terdapat obligasi senilai USD31,064 yang jatuh tempo dalam satu tahun.

INDY juga memiliki  pinjaman jangka panjang senilai USD101,17 juta. Obligasi senilai USD947,7 juta dan Utang kontinjensi senilai USD214,73 juta. Akibatnya, beban keuangan mencapai USD80,208 juta.


https://pasardana.id/news/2023/3/7/indy-akan-tambah-utang-senilai-usd250-juta/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here