Home Bisnis MARKET TRIN Tuntaskan Akuisisi Lahan Seluas Total 28,6 Hektar

TRIN Tuntaskan Akuisisi Lahan Seluas Total 28,6 Hektar

18
0

Beritamu.co.id – PT Perintis Triniti Properti Tbk (IDX: TRIN) telah mengambilalih lahan di Labuan Bajo seluas 193.400 m2 dan tanah di Lampung seluas 93.018 m2 sebegai bentuk cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng) dalam pelaksanaan Right Issue.

Presiden Direktur TRIN, Ishak Chandra mengatakan, perseroan telah memulai rangkaian aksi right issue dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 900 per saham.

Selain itu, perseroan juga menerbitkan waran dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 1.100 per saham.

Lewat aksi korporasi ini perseroan menghimpun sebanyak 146.814.424 saham baru dan memperoleh dana segar senilai Rp132,13 miliar.

“Aksi korporasi ini cukup diminati oleh masyarakat, dibuktikan dengan right issue Perseroan yang oversubscribed. Pencapaian tersebut menjadi tonggak Perseroan untuk memulai rangkaian ekspansi di tahun 2023 yang diharapkan akan menjadikan performa keuangan Perseroan ke depan menjadi lebih baik,” kata dia kepada media, Jumat (20/1).

Sehingga, lanjut dia, perseroan akan menggunakan sisa dana hasil right issue untuk modal kerja Perseroan dan pembayaran utang jangka panjang kepada Pihak-Pihak Terafiliasi.

Baca Juga :  Ekspor Perdana, PTPN III Kirim Biji Buah Kelapa Sawit ke China Senilai Rp18,2 Miliar

Lebih lanjut Ishak mengatakan, di tahun 2023 ini, perseroan berencana untuk melakukan berbagai ekspansi dengan memulai proyek di wilayah pengembangan baru, seperti di Lampung melalui Holdwell Business Park dan juga di TanaMori, Nusa Tenggara Timur.

“Kami juga akan tetap menggunakan strategi pengembangan terukur dengan berfokus pada rumah tapak, modern business park dan hunian-hunian yang berlokasi strategis. Tak hanya sampai di situ, Perseroan juga berencana untuk mencari proyek-proyek pengembangan baru dengan skema Kerjasama,” pungkas dia.


https://pasardana.id/news/2023/1/20/trin-tuntaskan-akuisisi-lahan-seluas-total-28-6-hektar/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here