Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IDX: IPPE) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (18/1/2023).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham IPPE, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Kamis (19/1/2023) siang ini, saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IDX: IPPE) terpantau mengalami Auto Reject Bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,66% atau terpangkas -6 point ke harga Rp84 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham IPPE tercatat diperdagangkan dengan volume perdagangan mencapai 84.037 lot dan nilai Transaksi sekitar Rp705,9 juta.
https://pasardana.id/news/2023/1/19/pola-transaksi-saham-ippe-masuk-uma/