Beritamu.co.id – PT Pan Brothers Tbk (IDX: PBRX) tengah melakukan perbaikan prospektus Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue ke IV.
Dalam keterangan resmi emiten tekstil itu, Senin (19/12/2022) dijelaskan, perbaikan prospektus tersebut sesuai dengan masukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator Pasar Modal.
“Prospektus final akan diterbitkan setelah Pernyataan Effektif diterima Perseroan,” sebut keterangan tersebut.
Untuk diketahui, PBRX telah melakukan registrasi PMHMETD IV tanggal 3 Oktober 2022 menggunakan Laporan Keuangan Auditan 30 Juni 2022. Sehingga dokumen itu berlaku hingga Januari 2023.
Rencananya, PBRX akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas IV (PMHMETD IV) dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya 15.003.732.635 saham biasa bernominal Rp25 per lembar atau sebesar 69,84 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Dengan Harga Pelaksanaan Rp50 per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD IV ini sebanyak-banyaknya Rp750.186.631.750.
Adapun untuk rasio HMETD atas Saham yakni setiap pemegang 250 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PBRX pada penutupan perdagangan saham sesuai tanggal recording date berhak atas 579 HMETD.
https://pasardana.id/news/2022/12/19/ojk-minta-pbrx-benahi-prospektus-right-issue/