Beritamu.co.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat peringatan tertulis I kepada PT PP Tbk (IDX:PTPP), karena berdasarkan pemantaun regulator bursa mendapati kelalaian dalam menyampaikan laporan kesiapan dana untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A.
Dalam pengumuman BEI, Kamis(1/12/2022) bahwa dalam ketentuan IV.2.II peraturan bursa nomor I-E disebutkan batas waktu penyampaikan laporan mengenai kesiapan dana untuk pelunasan obligasi paling lambat 15 hari bursa sebelum jatuh tempo.
“Berdasarkan pemantauan Bursa atas pemenuhan ketentuan tersebut oleh PTPP dan BMLK, maka kami mengenakan Sanksi Peringatan Tertulis I,”tulis manajemen PTPP.
Padahal, PTPP telah menyatakan menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk membayar Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap ll Tahun 2019 seri A berasal dari kas internal. Selain itu juga berasal dari penerbitan obligasi berkelanjutan III tahap II PTPP Tahun 2022.
“Dana dibayarkan melalui KSEI pada tanggal 24 November 2022,” tulis dalam keterbukaan informasi publik BEI, Jumat (25/11).
https://pasardana.id/news/2022/12/2/lalai-lapor-kesiapan-pelunasan-obligasi-bei-tegur-ptpp/