Home Bisnis MARKET Erick Thohir Tunjuk Kembali Dwina Septiani Jadi Dirut Peruri

Erick Thohir Tunjuk Kembali Dwina Septiani Jadi Dirut Peruri

27
0

Beritamu.co.id – Menteri BUMN, Erick Thohir menunjuk kembali Dwina Septiani Wijaya sebagai Direktur Utama Perum Peruri.

Selain itu, Erick juga menunjuk Saiful Bahri sebagai Direktur Operasi Peruri.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-260/MBU/11/2022 Tanggal 21 November 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia yang dibacakan oleh YB Priyatmo Hadi, Asisten Deputi Jasa Telekomunikasi dan Media Kementerian BUMN.

“Saya berterima kasih kepada pemilik modal dalam hal ini Kementerian BUMN yang telah memberikan amanah kembali untuk memimpin Peruri,” kata Dwina dalam keterangan resmi Peruri, Selasa (22/11/2022).

Penunjukkan kembali Dwina karena dinilai memiliki kinerja yang baik dan mampu menjalankan program transformasi bisnis digital Peruri.

Ia menyatakan, akan memperkuat koordinasi antara direksi dan dewan pengawas, pimpinan Peruri serta direksi anak perusahaan untuk menjalankan strategi utama perusahaan.

Strategi perusahaan yang dimaksud, yaitu memperkuat bisnis inti high security printing, mempercepat program transformasi perusahaan serta meningkatkan kompetensi dalam bisnis high security digital.

“Ke depan, mari perkuat soliditas dan kolaborasi agar perusahaan mampu bersaing di kancah global,” ujar Dwina.

Baca Juga :  ANALIS MARKET (01/3/2024) : IHSG Diperkirakan Bergerak Fluktuatif dengan Proyeksi Penguatan

Berikut susunan direksi Peruri :

– Direktur Utama: Dwina Septiani Wijaya

– Direktur Operasi: Saiful Bahri

– Direktur Pengembangan Usaha: Fajar Rizki

– Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Winarsih Budiriani

– Direktur SDM, Teknologi dan Informasi: Gandung Anggoro Murdani

 


https://pasardana.id/news/2022/11/23/erick-thohir-tunjuk-kembali-dwina-septiani-jadi-dirut-peruri/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here