Beritamu.co.id – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, pasca meredanya pandemi Covid-19, ada empat sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia.
Yaitu, hilirisasi barang tambang, penggunaan produk dalam negeri, ekonomi hijau dan pendalaman sektor keuangan.
“Beberapa waktu terakhir ini, Indonesia sangat serius dengan hilirisasi. Produk tambang sedapat mungkin jangan dijual secara mentah, bahkan kita melarang ekspor, dan harus diolah di dalam negeri,” kata dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (27/10).
Untuk hilirisasi minerba, pemerintah menyatakan siap memberikan insentif dan relaksasi.
Selain itu, juga berupaya menarik investasi di sektor hilirisasi pertambangan.
Adapun sumber pertumbuhan ekonomi kedua, kata dia, adalah belanja pemerintah untuk menggalakkan produksi dalam negeri.
Suahasil mengungkapkan, sebesar Rp 747 triliun dari Rp 3.000 triliun belanja dalam APBN dan APBD 2022 sudah diidentifikasi untuk belanja produk dalam negeri.
“Dari jumlah itu, sebesar 750 triliun sudah kita identifikasi, harusnya bisa untuk belanja produk dalam negeri. Ini akan kita tekuni, kita telateni, dan kita ingin memastikan bahwa belanja produksi dalam negeri ini bisa menjadi sumber pertumbuhan baru,” ucapnya.
Sumber pertumbuhan ekonomi baru lainnya, untuk jangka menengah adalah ekonomi hijau.
Transisi ekonomi ke ekonomi hijau dilakukan dengan cara membuat Indonesia berkomitmen mencapai net zero emission di tahun 2060.
“Ini artinya, kita harus melakukan dua hal. Pertama, mengurangi penggunaan batu bara, dan kedua, membangun sumber energi terbarukan,” ujar Suahasil.
Yang terakhir, tutur Suahasil, sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia ke depan adalah pendalaman sektor keuangan.
Suahasil mengingatkan, saat ini, Indonesia di dalam proses untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang didesain untuk memperdalam sektor keuangan.
“Sektor keuangan kita itu quite shallow, belum cukup dalam. Dan ini adalah masalah literasi, masalah biaya transaksi, instrumen keuangan yang harus kita buka supaya bisa lebih banyak, lebih variatif, lebih kreatif, juga perlindungan konsumen, dan juga koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” bebernya.
Lebih lanjut dia pun berharap, reformasi P2SK melalui perumusan RUU yang dilakukan Pemerintah dengan DPR itu, akan meningkatkan akses seluruh masyarakat kepada sektor keuangan, memperkuat sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.
“Ini adalah titik-titik penting dari diskusi kita mengenai sumber pertumbuhan ekonomi jangka panjang, khususnya yang bisa difasilitasi oleh sektor keuangan sebagai intermediasi,” tandasnya.
https://pasardana.id/news/2022/10/28/wamenkeu-beberkan-4-sumber-pertumbuhan-baru-ri-usai-meredanya-pandemi/