Beritamu.co.id – PT Golden Energy Mines Tbk (IDX: GEMS) menggadaikan 99,01 persen saham miliknya pada PT Roundhill Capital Indonesia kepada PT Bank Mandiri Tbk (IDX: BMRI) pada tanggal 13 Oktober 2022.
Mengutip keterangan resmi emiten energi grup Sinarmas itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (17/10/2022) bahwa transkasi ini bersifat cross default dan cross collateral dengan fasilitas pinjaman yang telah ada antara Perseroan, PT Borneo Indobara, PT Kuansing Inti Makmur, PT Barasentosa Lestari selaku anak perusahaan Perseroan dan Bank Mandiri.
Sayangnya, dalam keterangan tersebut, GEMS tidak merinci terkait nilai transaksi gadai tersebut.
Hanya saja, keterangan lain diminta merujuk pada keterangan GEMS tanggal 1 Desember 2022.
Dalam keterangan tersebut, tertera BMRI memberi pinjaman senilai USD 50 juta kepada PT Borneo Indobara, anak usaha GEMS.
Fasilitas pinjaman jangka waktu sampai 23 Desember 2026 diperuntukan kebutuhan umum anak usaha tersebut.
https://pasardana.id/news/2022/10/17/gems-gadaikan-99-persen-saham-roundhill-capital-indonesia-kepada-bmri/