Home Bisnis MARKET Jokowi Resmi Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP

Jokowi Resmi Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP

14
0

Beritamu.co.id – Hendrar Prihadi secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) periode 2022-2027 pada Senin (10/10/2022).

Dengan demikian, Hendrar Prihadi resmi menggantikan Abdullah Azwar Anas yang saat ini telah diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebelum dilantik sebagai Kepala LKPP, Hendrar menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2021-2026.

Hendrar yang lahir di Semarang pada 1971 ini, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota pada periode 2010-2013, selanjutnya sebagai Wali Kota Semarang selama dua periode, yaitu pada periode 2013-2015 dan 2016-2022.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan memilih Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia mengatakan, bahwa sudah mempertimbangkan rekam jejak atau track record dan kemampuannya mengelola organisasi.

“Saya kan sudah kenal lama Pak Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota Semarang dua periode. Saya mengikuti rekam jejaknya, track record-nya, juga kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola sebuah organisasi,” ujar Jokowi, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (10/10).

Baca Juga :  Capai Rp8.824,7 Triliun, Uang Beredar Meningkat 3,5 Persen di Desember 2023

Jokowi mengungkapkan, pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat mencapai ratusan triliun rupiah.

Untuk itu, Ia berharap, Hendrar dapat memperbaiki tata kelola di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik.

“Nanti kalau daerah ikut masuk bisa menjadi ribuan triliun. Yang paling penting sistemnya terus diperbaiki, sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, penunjukan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 125/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Hendrar saat sumpah jabatan dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (10/10).

 


https://pasardana.id/news/2022/10/11/jokowi-resmi-lantik-hendrar-prihadi-jadi-kepala-lkpp/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here