Home Bisnis MARKET BEKS Akan Tawarkan 35,1 Miliar Saham Guna Cari Pengendali Baru

BEKS Akan Tawarkan 35,1 Miliar Saham Guna Cari Pengendali Baru

67
0

Pasardana.id- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (IDX: BEKS) akan melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu(PMHMETD) atau right issue, dengan 30  miliar saham baru seric bernominal Rp50 per lembar.

Mengutip keterangan resmi emiten bank milik pemerintah daerah provinsi Banten itu pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Senin(12/9/2022) bahwa jumlah saham yang dilepas setara dengan 58,42 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh.

Rencananya, dana hasil aksi korporasi ini untuk pengembangan bisnis, khususnya untuk penyaluran kredit serta penguatan struktur keuangan, termasuk untuk pengembangan teknologi dan untuk sarana pendukung kegiatan operasional.

Tak cukup itu, BEKS juga berencana melakukakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu(PMTHMETD) atau private placement, dengan melepas 5,187 miliar saham baru saham seri C bernominal Rp50 per lembar.

Rencana ini guna memenuhi ketentuan OJK tentang kewajiban minimal modal inti Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.

Untuk itu, BEKS akan melakukan konsolidasi melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank(KUB).

Baca Juga :  BBNI Minta J Resources Nusantara Segera Bayar Kewajiban Kreditnya

“BEKS akan berada dalam satu kelompok bank yang memiliki keterkaitan kepemilikan dan/atau pengendalian. Dalam hal ini Perseroan akan melakukan sinergi dengan satu perusahaan atau satu bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali (“PSP”) dalam KUB dimaksud,” tulis manajemen BEKS.

Kedua rencana dapat berjalan jika mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) pada tanggal 19 Oktober 2022.

Pemodal yang  berminat mengikuti RUPSLB itu harus tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) penutupan perdagangan bursa tanggal 26 September 2022.


https://pasardana.id/news/2022/9/13/beks-akan-tawarkan-35-1-miliar-saham-guna-cari-pengendali-baru/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here