Moskow (Beritamu.co.id) – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret mengenai sanksi balasan ekonomi untuk menanggapi “aksi tak bersahabat dari negara asing dan organisasi internasional tertentu,” kata Kremlin –kantor Putin, Selasa (3/5).
Dalam dokumen itu tidak disebutkan secara terperinci individu atau lembaga mana saja yang terkena sanksi.
Menurut dekret, Rusia akan melarang ekspor produk dan bahan material bagi individu dan lembaga.
Dekret juga mencakup larangan transaksi dengan individu dan perusahaan asing serta izin bagi rekanan Rusia untuk tidak memenuhi kewajiban terhadap mereka.
Berdasarkan dekret, pemerintah Rusia memiliki 10 hari untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi.
Pemerintah juga akan menentukan “kriteria tambahan” untuk sejumlah transaksi yang dapat dijadikan subjek pembatasan.
Sumber: Reuters
Putin umumkan dimulainya kembali program eksplorasi Bulan Rusia
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2860461/putin-perintahkan-sanksi-balasan-terhadap-barat)