Home Berita Pilihan Sidang Munarman, polisi belum lakukan rekayasa lalu lintas

Sidang Munarman, polisi belum lakukan rekayasa lalu lintas

23
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur belum melakukan rekayasa arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjelang sidang dengan agenda vonis terhadap terdakwa Munarman.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur  AKBP Edy Surasa mengatakan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan secara situasional apabila diperlukan.

“Kita situasional saja karena saat ini belum ada massa,” kata Edy Surasa di Jakarta, Rabu.

Edy menambahkan, pihaknya telah mengerahkan petugas di sejumlah titik untuk mengatur arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim).

“Total kita kerahkan sebanyak 12 petugas Satlantas di beberapa titik,” ujar Edy.

PN Jakarta Timur menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus terorisme Munarman. Dalam sidang tuntutan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Munarman divonis bersalah karena melanggar Pasal 15 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Munarman dengan sejumlah perimbangan hal memberatkan dan meringankan.

Baca Juga :  Satgas IDI yakin Indonesia sudah di fase endemi COVID-19

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2804273/sidang-munarman-polisi-belum-lakukan-rekayasa-lalu-lintas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here