Jakarta, BeritaMu.co.id – Maskapai BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan membayarkan kewajibannya dari kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA) yang jatuh tempo pada Juli 2021 menggunakan sinking fund senilai Rp 135 miliar.
Sinking fund adalah dana khusus yang disisihkan untuk pengeluaran di masa mendatang, dan penempatannya terpisah dari simpanan.
Dana ini dibutuhkan untuk membayarkan cicilan pokok senilai Rp 108,67 miliar dan hasil investasi sebesar Rp 26,32 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), pencairan sinking fund ini dilakukan lantaran saat ini perusahaan (Garuda) tidak memiliki kecukupan dana untuk memenuhi pembayaran pokok EBA Kelas A sesuai dengan tata urutan pembayaran.
Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket (RUPEBA) pada 23 Juli 2021. Mandiri Manajemen adalah manajer investasi yang mengelola produk investasi tersebut.
Sinking fund yang dicairkan adalah MMI-Garuda sebesar Rp 36 miliar dan sinking fund Askrindo-Garuda senilai Rp 99 miliar.
Selain itu, para pemegang KIK-EBA ini juga menyetujui MMI untuk melakukan upaya terbaiknya dalam melakukan koleksi atas pendapatan penjualan tiket dan melakukan penagihan, pelunasan bertahap dan pembagian hasil investasi hingga 2023 mendatang.
Pokok utang akan dibayarkan dalam empat kali pembayaran mulai Juli lalu Desember 2021, Juli 2022 dan Juli 2023 nanti.
Sedangkan untuk hasil investasi akan dibayarkan setiap 2-3 bulan sekali setiap tanggal 27, kecuali pada Desember 2021 yang akan jatuh pada tanggal 3.
Seperti diketahui, KIK EBA Mandiri GIAA01 ini memiliki underlying asset pendapatan atas hasil dari penjualan tiket pesawat Garuda dengan rute Jeddah dan Madinah.
Namun sejak pandemi melanda, perusahaan tak lagi menerbangkan jamaah umroh lantaran kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang menutup jalur umroh.
Instrumen ini diterbitkan pada 31 Juli 2018 dengan nilai sebesar Rp 2 triliun dan dibagi menjadi 2 kelas, yaitu kelas A dan kelas B. Instrumen ini mendapatkan rating AA+ dari Pefindo dengan imbal hasil sebesar 9,75% per tahun dan tenor 5 tahun, sehingga akan jatuh tempo pada 27 Juli 2023.
[]
(…)
Demikian berita mengenai Cairkan Sinking Fund, Garuda Bayar KIK-EBA Rp 135 M, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210728105553-17-264230/cairkan-sinking-fund-garuda-bayar-kik-eba-rp-135-m