Home Berita Pilihan Menperin cabut IOMKI 5.193 perusahaan

Menperin cabut IOMKI 5.193 perusahaan

19
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencabut Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari 5.193 perusahaan, sementara IOMKI 17.910 perusahaan lainnya dalam kondisi aktif.

“Kami berharap, sektor industri taat melaporkan IOMKI ini melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sehingga tidak ada pemberian sanksi lagi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Diketahui, guna menjaga produktivitas sektor industri manufaktur selama masa pandemi, salah satu kebijakan yang diinisiasi oleh Kemenperin adalah pemberian IOMKI.

Menperin menyampaikan kinerja industri manufaktur di tanah air terus bangkit, meskipun masih dalam terpaan badai pandemi COVID-19, seperti yang dialami saat ini menghadapi gelombang ketiga karena adanya varian Omicron.

“Namun demikian, para pelaku industri masih percaya diri dan menunjukkan semangat yang optimistis untuk merealisasikan investasinya dan memperluas pasar ekspor,” tuturnya.

Geliat itu tercermin dari hasil Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia selama 2021 yang didominasi berada pada level di atas 50 atau menandakan sektor industri dalam tahap ekspansif.

Sesuai survei IHS Markit, PMI Manufaktur Indonesia pada Januari 2022 berada di level 53,7 atau naik dibanding Desember tahun lalu yang mencapai 53,5.

Baca Juga :  Indonesia kembali terima donasi vaksin Pfizer dari COVAX

PMI Manufaktur Indonesia pada Januari 2022 melampaui PMI Manufaktur rata-rata negara ASEAN (52,7), Malaysia (52,8), Filipina (50,0), Korea Selatan (51,9), Rusia (51,8), dan China (49,1).

Berikutnya, dari sisi ekspor, industri manufaktur terus memberikan kontribusi yang paling besar. Nilai ekspor industri manufaktur pada tahun 2021 sebesar 177,10 miliar dolar AS atau menyumbang hingga 76,49 persen dari total ekspor nasional.

Capaian tersebut melampaui nilai ekspor manufaktur sepanjang tahun 2020 sebesar Rp131 miliar dan bahkan lebih tinggi dari capaian ekspor tahun 2019 yang berada di angka Rp127,38 miliar. Sementara itu, realisasi investasi di sektor manufaktur pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp325,4 triliun atau naik 19,24 persen dari nilai investasi 2020.

Pada aspek ketenagakerjaan, sektor industri manufaktur menunjukkan pemulihan dari segi penyerapan tenaga kerja.

Seiring dengan bangkitnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021 sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang.

 

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2723625/menperin-cabut-iomki-5193-perusahaan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here