Jakarta (Beritamu.co.id) – Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong menyebutkan bahwa untuk dapat dinaturalisasi menjadi warga negara Indonesia yang berhak memperkuat skuad “Garuda”, seorang pemain asing harus memenuhi tiga syarat.
“Untuk dinaturalisasi, pemain itu mesti berdarah Indonesia, memiliki teknik yang bagus, dan bertanggung jawab sebagai pemain tim nasional Indonesia,” ujar Shin usai pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan PSSI di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis.
Hingga saat ini, juru taktik asal Korea Selatan itu melanjutkan, baru ada dua pemain yang sesuai dengan kriteria tersebut yaitu Sandy Walsh (Belanda) dan Jordi Amat (Spanyol).
Dua pemain tersebut berposisi bek dan nama mereka sudah diajukan ke pemerintah Indonesia via Menpora Zainudin Amali untuk dinaturalisasi.
Sandy Walsh (26 tahun) merupakan bek kanan klub Liga Belgia KV Mechelen. Lalu Jordi Amat adalah bek tengah berumur 29 tahun dan membela klub Liga Belgia KAS Eupen.
Sandy dan Jordi mengisi daftar pemain reguler di tim masing-masing. Mereka memiliki garis keturunan Indonesia dan menunjukkan keseriusan untuk menjadi bagian dari skuad “Garuda” dengan melengkapi administrasi sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saya merekomendasikan sekali mereka (Sandy dan Jordi-red) karena menjadi pilihan di tim utama dan performa mereka luar biasa. Saya merasa dua pemain itu akan sangat membantu timnas dan sepak bola Indonesia,” tutur Shin Tae-yong.
Menpora Zainudin Amali sepakat dengan pilihan pemain yang diajukan Shin untuk dinaturalisasi.
Zainudin juga sejalan dengan Shin bahwa tidak bisa sembarangan dalam menaturalisasi atlet, dalam hal ini sepak bola.
“Pelatih Shin menyampaikan kepada saya bahwa dia tak mau sekadar menaturalisasi pemain, padahal kualitasnya tidak bagus. Jadi mudah-mudahan pemain junior bisa terpacu dengan kehadiran pemain naturalisasi di tim nasional,” kata Menpora.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2696697/shin-tae-yong-pemain-harus-penuhi-tiga-syarat-agar-dinaturalisasi)