Home Bisnis Pemerintah Hapus Bansos Tunai di 2022, Ini Penjelasan Dirjen Anggaran Kemenkeu

Pemerintah Hapus Bansos Tunai di 2022, Ini Penjelasan Dirjen Anggaran Kemenkeu

46
0
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata - JIBI/Dedi Gunawan

Beritamu.co.id, JAKARTA – Pemerintah tidak akan melanjutkan program pemberian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk tunai pada Program Pemulihan Ekonomi (PEN) tahun ini.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam RDP bersama dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (25/1/2022).

Pada 2021, pemerintah mencatat telah menyalurkan bansos tunai (BST) sebesar Rp17,24 triliun kepada 9,99 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kita tidak merencanakan BST lagi, tapi bisa saja kalau situasi kurang baik, ada tekanan, mungkin saja muncul lagi BST, tapi saat ini kita tidak merencanakan untuk memberikan bansos yang tunai,” kata Isa.

Pada 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dalam Program PEN sebesar Rp154,8 triliun.

Beberapa program yang akan dilanjutkan di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta KPM, kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM, kartu Prakerja untuk 2,9 juta peserta, dan bantuan langsung tunai (BLT) Desa.

BLT Desa pun, kata Isa akan mulai disalurkan secara selektif pada tahun ini.

Baca Juga :  Risiko Pandemi Covid-19 Meningkat, Sektor Ini Jadi Sorotan Sri Mulyani dan KSSK

“BLT Desa masih tetap akan ada walaupun nanti akan kita minta bupati atau walikota untuk melakukan review sehingga pelaksanaannya akan lebih selektif,” jelas Isa.

Di sisi lain, pemerintah menambahkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam Program PEN 2022. Program ini merupakan implementasi dari UU Cipta kerja.

Lebih lanjut, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi perluasan program perlindungan sosial lainnya.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20220125/9/1493203/pemerintah-hapus-bansos-tunai-di-2022-ini-penjelasan-dirjen-anggaran-kemenkeu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here