Home Berita Pilihan BI catat modal asing masuk 200 juta dolar selama 1-18 Januari 2022

BI catat modal asing masuk 200 juta dolar selama 1-18 Januari 2022

43
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Bank Indonesia (BI) mencatat terdapat aliran modal asing masuk ke pasar domestik mencapai 200 juta dolar AS selama 1-18 Januari 2022, sehingga menyebabkan nilai tukar rupiah terjaga.

Nilai tukar rupiah pada 19 Januari 2022 melemah 0,77 persen secara point to point dan 0,01 persen secara rerata dibandingkan dengan level Desember 2021.

“Perkembangan nilai tukar rupiah tersebut disebabkan oleh aliran masuk modal asing yang masih terbatas di tengah terjaganya pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG BI Bulan Januari 2022 Cakupan Tahunan di Jakarta, Kamis.

Selain itu, menurut dia, terjaganya kurs Garuda didukung oleh langkah-langkah stabilisasi BI dan ketahanan sektor eksternal Indonesia, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang berlanjut.

Meski terdepresiasi, pelemahan rupiah relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina 0,98 persen dan Rusia 2,89 persen.

Ke depan, Gubernur BI Perry Warjiyo memperkirakan nilai tukar rupiah tetap terjaga didukung oleh kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang tetap baik, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang berlanjut.

Baca Juga :  Saat India, Malaysia, sampai Indonesia Tinggalkan Dolar AS

“BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar,” ujarnya.

Dengan demikian ia menegaskan akselerasi pendalaman pasar valas terhadap rupiah dalam rangka mendukung stabilitas nilai tukar rupiah akan terus dilakukan pada tahun 2022.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2655681/bi-catat-modal-asing-masuk-200-juta-dolar-selama-1-18-januari-2022)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here