Home Bisnis RI Digugat karena Stop Ekspor Nikel, Jokowi: Hak Kita Dong!

RI Digugat karena Stop Ekspor Nikel, Jokowi: Hak Kita Dong!

35
0
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Beritamu.co.id, JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menilai terdapat tiga hal yang akan menjadi fokus perhatian pemerintah untuk masa mendatang. Salah satunya ialah percepatan transformasi ekonomi menuju ekonomi yang memiliki nilai tambah.

Selain itu, Jokowi menyatakan dua hal lainnya yang menjadi fokus pemerintah adalah transformasi green economy dan memperkuat ekonomi digital.

“Kelangkaan energi, pangan, hingga kenaikan inflasi menjadi hal yang muncul di beberapa negara sehingga terganggu logistiknya, termasuk bahan baku naik menjadi kompleksitas masalah yang muncul terus menerus. Adanya pandemi ini tak boleh hentikan transformasi besar yang sedang dilakukan melainkan tetap harus berjalan,” kata Jokowi dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (17/1/2022).

Dia menyebutkan, pemerintah telah mengambil sikap dengan menghentikan pengiriman atau ekspor bahan mentah yang telah berlangsung ratusan tahun sejak zaman VOC.

“Jadi, sejak 2020 saya sampaikan bahwa pengiriman bahan mentah ini harus dihentikan dan harus diproduksi di negara kita, baik barang jadi maupun setengah jadi. Kami ingin punya nilai tambah yang dihadirkan di tanah air guna membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, upaya untuk menghentikan ekspor Nikel turut memberikan nilai tambah bagi Tanah Air, sebab tujuh tahun lalu, nikel saat diekspor dalam bentuk bahan mentah menghasilkan US$1 miliar atau sekitar Rp14-15 triliun.

Baca Juga :  Dow Futures Menguat Tipis Jelang RIlis Data Tenaga Kerja

“Ketika kami hentikan dan meminta produksi di dalam negeri, saya cek pada akhir 2021 nikel ini hasilkan US$20,8 miliar atau Rp300 triliun. Bayangkan itu baru nikel, belum bahan mentah lainnya, semisal emas, tembaga, dan lainnya,” ujarnya.

Sekadar informasi, Indonesia digugat Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) lantaran menghentikan ekspor bahan mentah nikel. Gugatan dilayangkan oleh Uni Eropa pada awal 2021.

Adapun, Jokowi pun turut menanggapi gugatan Uni Eropa atas kebijakan pemerintah Indonesia menghentikan eksor bahan mentah nikel yang merupakan hak Indonesia sebagai negara berdaulat.

“Meskipun kita digugat di WTO enggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong,” katanya.

Untuk itu, pemerintah Indonesia sudah menyiapkan pengacara handal untuk bersidang di WTO.

“Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga enggak kalah kita,” tuturnya.

Untuk diketahui, duduk perkara gugatan Uni Eropa ke WTO bermula saat pemerintah RI setop ekspor bahan mentah nikel. Tak terima atas kebijakan itu, Uni Eropa lantas membawa penyelesaian sengketa tersebut ke sidang WTO pada awal 2021.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20220117/9/1489825/ri-digugat-karena-stop-ekspor-nikel-jokowi-hak-kita-dong

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here