Beritamu.co.id – PT PAM Mineral Tbk (IDX: NICL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Dugaan Penyalahgunaan Kop Surat dan/atau Indentitas Perseroan.
“PT PAM Mineral Tbk (Perseroan) dengan ini menyampaikan informasi kepada publik bahwa telah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kop surat dan/atau identitas Perseroan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan yang tidak berkaitan dengan kegiatan resmi Perseroan,” sebut Febria Alfinda Nasution selaku Corporate Secretary NICL dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (30/10).
Ditambahkan, sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menegaskan bahwa:
- Seluruh surat, dokumen, dan komunikasi resmi Perseroan hanya diterbitkan melalui mekanisme internal yang sah dan oleh pejabat berwenang di lingkungan PT PAM Mineral Tbk.
- Perseroan tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari penggunaan surat, dokumen, atau pernyataan yang mengatasnamakan Perseroan tanpa izin resmi.
- Masyarakat, mitra usaha, serta pihak-pihak terkait diimbau untuk memastikan keabsahan setiap dokumen atau informasi dengan menghubungi Perseroan melalui kontak resmi Perseroan sebelum menindaklanjuti komunikasi apa pun yang mengatasnamakan PT PAM Mineral Tbk.
“Perseroan akan menempuh langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna melindungi nama baik, reputasi, dan kepentingan Perseroan. Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam menjalankan prinsip Transparansi dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance),” tandas Febria Alfinda Nasution.
https://pasardana.id/news/2025/10/30/pam-mineral-tbk-akan-menempuh-langkah-hukum-terkait-dugaan-penyalahgunaan-kop-surat-danatau-identitas-perseroan/

































