Home Bisnis MARKET Di NTT, Menteri UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan Buat 1.000 Usaha Mikro

Di NTT, Menteri UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan Buat 1.000 Usaha Mikro

3
0

Beritamu.co.id – Kabar baik buat para pelau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kementerian UMKM bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi lebih dari 1.000 pengusaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) agar bisa mendapatkan sertifikasi, legalitas, dan perluasan akses pembiayaan.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan, bahwa pemerintah terus berkomitmen membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kompetitif bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

“Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan,” kata Maman dalam ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu (29/10), dikutip dari keterangan resminya.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, jelas Maman, pihaknya mendorong integrasi berbagai layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu.

Kata dia, upaya kolaboratif tersebut telah menunjukkan hasil yang signifikan.

Alhamdulillah, grafik volume pemberian perizinan dan sertifikasi hingga Oktober 2025 meningkat hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah buah dari kerja sama lintas instansi dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk Provinsi NTT,” ujar Maman.

Baca Juga :  Indeks Kospi Naik 0,42 Persen

Sebagai info saja, dalam kegiatan tersebut ada sebanyak 29 jenis layanan dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi sekitar 1.000 pengusaha UMKM.

Layanan tersebut mencakup antara lain penerbitan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga fasilitasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut Maman, kemudahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi sektor formal, sehingga lebih siap bersaing di pasar nasional maupun global.

“Sekarang tantangan kita adalah bagaimana bisa menggeser para pekerja di sektor UMKM yang rata-rata masih informal menjadi formal. Lewat program KUR, tercatat telah mampu menyerap hingga kurang lebih 11 juta tenaga kerja. Inilah yang secara bertahap kita dorong agar UMKM dapat beralih dari sektor informal ke formal,” ungkap dia.

Maman menambahkan, legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju.


https://pasardana.id/news/2025/10/30/di-ntt-menteri-umkm-fasilitasi-legalitas-dan-pembiayaan-buat-1000-usaha-mikro/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here