
Beritamu.co.id – Aplikasi PLN Mobile yang diluncurkan oleh PT PLN (Persero) sejak 2016 dan disempurnakan pada 2020, adalah untuk memberikan kemudahan akses layanan PLN kepada pelanggan dalam satu genggaman, termasuk pembayaran tagihan dan token, pengajuan pemasangan baru atau tambah daya, pelaporan gangguan, dan pengecekan informasi kelistrikan.
Lewat sistem digital yang terintegrasi, pelanggan dapat memantau status layanan secara real-time, sehingga proses menjadi lebih cepat, terukur, dan terdokumentasi dengan baik
Aplikasi PLN Mobile berfungsi sebagai media komunikasi antara PLN dan pelanggan serta menyediakan informasi mengenai penggunaan energi secara lebih transparan.
Saat ini, aplikasi PLN Mobile telah digunakan oleh 65 juta masyarakat dengan sekitar 76 juta ID pelanggan yang terdaftar.
Sejak 2021 hingga saat ini, aplikasi tersebut juga konsisten memperoleh rating 4,9.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana menilai, aplikasi PLN Mobile ini merupakan wujud nyata dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.
“PLN Mobile merupakan langkah positif dalam membangun transparansi dan akuntabilitas di sektor pelayanan publik,” ujar Niti.
Aplikasi tersebut, menurutnya, memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, melacak tindak lanjut, dan berkomunikasi langsung dengan petugas PLN tanpa harus datang ke kantor layanan.
“PLN Mobile telah membuka ruang baru bagi konsumen untuk mengakses layanan kelistrikan dengan lebih mudah, terutama dalam hal penyampaian pengaduan dan pelaporan gangguan listrik,” imbuhnya.
Menurut Niti, digitalisasi layanan seperti PLN Mobile merupakan bentuk transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tidak hanya meningkatkan efisiensi internal perusahaan, tetapi juga memperkuat hak konsumen untuk mendapatkan informasi dan kemudahan akses layanan.
“YLKI memandang langkah tersebut sebagai bagian dari perubahan pola hubungan antara konsumen dan penyedia layanan, dari yang semula bersifat satu arah menjadi komunikasi dua arah yang lebih terbuka dan partisipatif,” tambah Niti.
YLKI, lanjut Niti, optimistis layanan digital seperti PLN Mobile dapat menjangkau wilayah dengan keterbatasan akses internet.
“Serta tetap cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan konsumen,” jelasnya.
Selain itu, YLKI juga mendukung PLN untuk terus melakukan inovasi dan evaluasi berkala terhadap PLN Mobile, baik dari sisi kemudahan penggunaan, keamanan data, maupun efektivitas penanganan pengaduan.
“Transformasi digital semestinya bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang memperbaiki tata kelola pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan perlindungan hak-hak konsumen,” tukas Niti.
https://pasardana.id/news/2025/10/29/ylki-dukung-inovasi-pln-mobile-wujudkan-transparansi-akuntabilitas-layanan/

































