Home Bisnis MARKET Skema Burden Sharing Kemenkeu-BI Tak Dipakai, Menkeu Tekankan Independensi

Skema Burden Sharing Kemenkeu-BI Tak Dipakai, Menkeu Tekankan Independensi

1
0

Beritamu.co.id – Skema pembagian beban bunga atau yang dikenal sebagai burden sharing antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Bank Indonesia (BI) tidak akan dilanjutkan lagi.

Hal ini dipertegas oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa, (28/10), di mana dirinya menekankan pentingnya menjaga batas antara kebijakan fiskal dan moneter.

“Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu,” kata Menkeu Purbaya.

Menkeu menekankan bahwa posisinya yang ingin memisahkan secara jelas peran kementerian dan bank sentral.

Menurut Menkeu, salah satu alasan utama kehati-hatiannya adalah potensi skema tersebut untuk mengaburkan batas antara kebijakan fiskal (yang dipegang pemerintah) dan kebijakan moneter (yang dipegang BI).

Buat Menkeu, bahwa prinsip independensi Bank Sentral harus dihormati. BI sengaja dipisahkan dari pemerintah agar dapat berdiri independen, sehingga kebijakan jangka panjang bank sentral, yang berdampak lua tidak dipengaruhi oleh politik maupun pergantian pemerintahan.

Menkeu juga mengungkap bahwa presiden tidak pernah meminta penerapan skama burden sharing tersebut. Meski begitu, Menkeu mengakui bahwa skema burden sharing bisa diterapkan dalam jangka waktu tertentu, terutama saat negara menghadapi krisis ekonomi yang mendesak.

Baca Juga :  Indeks Kospi Melonjak 1,05 Persen

Namun, ia meyakini bahwa dalam kondisi normal, terdapat aspek-aspek penting dalam kebijakan moneter yang tidak boleh diintervensi oleh kebijakan fiskal.

“Biarkan moneter di pihak moneter, jalan sendiri sesuai dengan pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” tegas Purbaya, dikutip dari Antara.

 

       

 


https://pasardana.id/news/2025/10/29/skema-burden-sharing-kemenkeu-bi-tak-dipakai-menkeu-tekankan-independensi/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here