
Beritamu.co.id – PT Summarecon Agung Tbk (IDX: SMRA) menyampaikan Transaksi Afiliasi berupa penambahan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan pada perusahaan terkendali Perseroan lainnya.
“Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020), PT Summarecon Agung Tbk, berkedudukan di Kota Jakarta Timur (untuk selanjutnya disebut Perseroan) dengan ini melaporkan transaksi afiliasi berupa penambahan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan pada perusahaan terkendali Perseroan lainnya,” sebut Lydia Tjio selaku Corporate Secretary SMRA dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/10).
Lebih rinci disebutkan, Perusahaan yang melakukan Penambahan Modal yaitu PT Serpong Cahaya Harmoni.
Adapun Pemegang Saham yang menambah Penyertaan Modal dalam Perusahaan yaitu;
-PT Serpong Cipta Kreasi dengan Jumlah Penambahan Penyertaan Modal sebesar Rp 583.387.200.000 pada tanggal 17 Oktober 2025.
-PT Variatata dengan jumlah Penambahan Penyertaan Modal sebesar Rp388.924.800.000 pada tanggal 17 Oktober 2025.
Ditambahkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/10/21/smra-umumkan-penambahan-modal-oleh-perusahaan-terkendali-perseroan-pada-perusahaan-terkendali-perseroan-lainnya/

































