
Beritamu.co.id – Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjaga sekaligus memperkuat perlindungan bagi investor di tengah dinamika pasar modal yang berkembang.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menekankan bahwa perlindungan investor merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia, disusun sesuai mandat regulasi, dan terus diselaraskan dengan praktik terbaik internasional. Di banyak negara, lembaga perlindungan investor merupakan bagian vital dari ekosistem pasar modal untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9).
Selanjutnya disampaikan, Indonesia SIPF menegaskan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapat perlindungan sebagaimana efek atau surat berharga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artinya, investor tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimilikinya, tetapi juga mendapatkan rasa aman dalam berinvestasi.
Selain itu, Indonesia SIPF hadir sebagai perlindungan terakhir atau second line of defense, yang berfungsi memperkuat keyakinan masyarakat terhadap keamanan berinvestasi di pasar modal.
Peran ini melengkapi sistem perlindungan yang sudah ada, sehingga kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional semakin terjaga.
Sebagai wujud konsistensi, Indonesia SIPF terus menguatkan peran edukasi dan komunikasi publik melalui rangkaian Investor Protection Month (IPM) yang dilaksanakan setiap tahun bersama para pemangku kepentingan.
Penyelenggaraan IPM 2025 menjadi bukti nyata dukungan Indonesia SIPF terhadap Roadmap Pasar Modal OJK 2023–2027 serta pencapaian Key Performance Indicators (KPI) Unggulan SRO yang menitikberatkan pada peningkatan inklusi pasar modal.
Memasuki tahun kelima, IPM 2025 mengusung tema “Cerdas Digital, Cermat Finansial”.
Tema ini dipilih untuk menegaskan pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan berinvestasi di tengah perkembangan ekonomi digital.
Dengan pemahaman yang lebih baik, investor diharapkan mampu memanfaatkan peluang pasar sekaligus mengantisipasi risiko, sehingga tercipta ekosistem pasar modal yang lebih sehat, terlindungi, dan berkelanjutan.
Gusrinaldi menutup pernyataannya dengan optimisme.
“Kami percaya, ke depan pasar modal Indonesia akan semakin inklusif, berdaya saing, dan terlindungi. Indonesia SIPF akan terus berperan sebagai garda perlindungan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berintegritas,” tegasnya.
https://pasardana.id/news/2025/9/24/risiko-investasi-mengintai-begini-cara-indonesia-sipf-amankan-aset-investor/