Home Bisnis MARKET Presiden Rilis Paket Stimulus Ekonomi, Ada Yang Diperpanjang Hingga 2029

Presiden Rilis Paket Stimulus Ekonomi, Ada Yang Diperpanjang Hingga 2029

1
0

Beritamu.co.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, (15/9). Pembahasan di ratas ini terkait paket stimulus ekonomi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dari ratas tersebut pemerintah meluncurkan delapan program akselerasi pada 2025. Antara lain Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduated 1 tahun), perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata untuk 552 ribu pekerja, bantuan pangan periode Oktober-November 2025, diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun.

Kemudian, program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan, program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPU, program Deregulasi Implementasi PP28/2025, dan terakhir program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM.

Selain itu, ada empat program yang dilanjutkan hingga 2026, dan program sisanya terkait andalan pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja.

“Yang empat program adalah yang akan dilanjutkan di 2026. Yang pertama terkait PPh final bagi UMKM yang pendapatannya Rp 4,8 miliar setahun. Pajak finalnya setengah persen (0,5 persen) dilanjutkan sampai 2029,” kata Airlangga saat konferensi pers di Kantor Presiden Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9).

Sedangkan yang kedua, lanjut Airlangga, yakni perpanjangan PPh Pasal 21 yang pada tahun ini diperluas tidak hanya untuk sektor padat karya, tetapi juga pada sektor pariwisata, hotel, restoran dan kafe (horeka). Pemerintah telah memproyeksi estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 480 miliar.

Baca Juga :  Panorama Tirta Anugerah Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PANR 

“Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan, akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan PPh sektor horeka ini masih ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.

Tak hanya itu, insentif PPh Pasal 21 DTP yang dilanjutkan hingga 2026 ini, pemerintah juga diberikan untuk pekerja industri sektor padat karya, yakni alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang kulit dengan maksimal penghasilan Rp 10 juta per bulan yang menyasar 1,7 juta pekerja. Airlangga bilang, pemerintah mengalokasikan dana Rp 800 miliar pada 2025.

Untuk program keempat paket ekonomi yang dilanjutkan tahun depan, yakni diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bukan pekerja upah. Kali ini, program itu juga menyasar pengemudi ojek online (ojol).

“Ini diperluas bukan hanya untuk ojol (ojek online) dan juga ojek pangkalan dan yang lain, tapi juga pekerja bukan penerima upah lainnya, seperti segmen petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga, targetnya sebesar 9,9 juta orang dan perkiraan anggarannya Rp 753 miliar,” ujar Airlangga.

Tak putus sampai disitu, pemerintah juga merilis kebijakan 5 program terkait penyerapan tenaga kerja. Sebut saja seperti, Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih), Replanting di Perkebunan Rakyat, Kampung Nelayan Merah Putih, Revitalisasi Tambak Pantura dan Modernisasi Kapal Nelayan.

 


https://pasardana.id/news/2025/9/16/presiden-rilis-paket-stimulus-ekonomi-ada-yang-diperpanjang-hingga-2029/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here