
Beritamu.co.id – PT Sumber Global Energy Tbk (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kredit Sindikasi melalui Entitas Anak Perseroan.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (27/8) disebutkan, pada tanggal 26 Agustus 2025, Perseroan melalui anak usahanya, PT Hidrogen Peroxida Indonesia telah menandatangani perubahan kedua perjanjian kredit sindikasi menjadi Rp 600 miliar dari sejumlah bank nasional, yaitu: PT Bank Victoria International Tbk; PT Bank Sinarmas Tbk; PT BPD Bank Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat; PT BPD Kalimantan Tengah; PT Bank Oke Indonesia, Tbk; PT BPD Sumatera Barat; PT Bank Ina Perdana Tbk; dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
“Dana yang diperoleh untuk pembangunan Pabrik Hidrogen Peroksida (H2O2) di Kabupaten Serang, Banten, dimana SGER memegang 46% saham dalam anak usaha tersebut,” sebut Welly Thomas selaku President Director SGER.
Selanjutnya disebutkan, aksi korporasi ini berdampak positif pada peningkatan modal kerja Perseoan.
https://pasardana.id/news/2025/8/27/entitas-anak-sger-tandatangani-perubahan-perjanjian-kredit-sindikasi-dari-sejumlah-bank-nasional/