
Beritamu.co.id – PT Pelangi Indah Canindo Tbk (IDX: PICO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penjualan Aset berupa:
-1 Unit/Set Mesin PRIMEX-P453 Four Color Metal Printing.
-1 Unit/Set Mesin PRIMEX-C4S2 lnline Coater and UV Cure System.
-1 (One) Complete Line of Pail Can 20 liter
Nilai Perolehan atas Penjualan Aset adalah sebesar Rp.17.803.271.065,-
“Perseroan (Penjual) telah menjual Aset kepada pembeli, yaitu PT. Multi Makmur lndah lndustri, suatu Perseroan terbatas yang didirikan secara sah berdasarkan hukum negara Republik lndonesia, berkedudukan di Kota Tangerang (Pembeli),” sebut Rubianto selaku Direktur PICO dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (21/8).
Selanjutnya disampaikan, Penjual dan Pembeli tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK/04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Berdasarkan nilai perolehan tersebut diatas, transaksi penjualan Aset tersebut bukan merupakan Transaksi Material, sebagarmana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan kegiatan Usaha, karena nilai transaksi tidak lebih dari 20% (dua puluh persen) ekuitas Perseroan (merujuk pada nilai yang tercantum dalam Laporan Keuangan Diaudit Perseroan untuk tahun buku 2024).
“Transaksi memiliki dampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi finansial Perseroan. Dimana, secara Keuangan akan menambah posisi kas Ferseroan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha Perseroan serta akan mengurangi beban utang Perseroan,” tandas Rubianto.
https://pasardana.id/news/2025/8/21/pico-informasikan-penjualan-aset-kepada-pt-multi-makmur-lndah-lndustri-senilai-rp178-miliar/

































