
Beritamu.co.id – PT Panin Sekuritas Tbk (IDX: PANS) mengumumkan Penetapan Perseroan sebagai Mitra Distribusi Penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel.
“Pemerintah telah menetapkan Panin Sekuritas sebagai Mitra Distribusi SBSN Ritel pada Pasar Perdana Domestik sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.137 Tahun 2024 Tentang Penerbitan Dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel Di Pasar Perdana Domestik. Penetapan Panin Sekuritas sebagai Mitra Distribusi tersebut telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja antara Panin Sekuritas dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko c.q. Direktorat Pembiayaan Syariah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” sebut Prama Nugraha selaku Corporate Secretary PANS dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/8).
Ditambahkan, penambahan instrumen investasi yang ditawarkan Panin Sekuritas dapat meningkatkan jumlah nasabah, kegiatan transaksi efek dan pendapatan usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/8/15/panin-sekuritas-umumkan-penetapan-sebagai-mitra-distribusi-sbsn-ritel/

































