
Beritamu.co.id – Pemerintah diminta untuk menindak tegas bisnis tanpa izin yang dilakukan oleh turis asing di Bali yang berdampak pada warga lokal dan para pelaku usaha di Bali.
Adapun permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia lewat keterangan di Jakarta, Selasa, (12/8).
“Kami meminta pemerintah untuk menindak tegas kondisi ini, Bali tidak boleh dibiarkan menjadi pasar bebas yang pada akhirnya merugikan warganya,” pintanya.
Chusnunia mengungkap bahwa pihaknya mendapat banyak aspirasi dan keluhan masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal terkait kian maraknya bisnis pariwisata yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Bahkan fenomena tersebut juga banyak diunggah di berbagai media sosial.
“Banyaknya turis asing di Bali ternyata tidak sebanding dengan tingkat okupansi hotel-hotel maupun penginapan dan setelah ditelusuri ternyata banyak wisatawan yang membuka bisnis penginapan, kos-kosan, atau sejenisnya yang tidak berizin,” ujarnya.
Praktik bisnis ilegal oleh WNA ini disinyalir semakin meluas dengan memanfaatkan celah dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai memberikan kemudahan akses bagi investor asing untuk menembus sektor-sektor strategis bahkan mikro, seperti jasa penyewaan mobil hingga pondok wisata (homestay).
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai kondisi tersebut akan melahirkan persaingan yang tidak sehat yang berdampak pada pelaku usaha lokal yang kalah bersaing.
“Hal ini akan memperbesar risiko ketimpangan ekonomi dan mengurangi ruang gerak masyarakat Bali dalam sektor pariwisata dan bila dibiarkan terus-menerus akan membuat warga lokal semakin terpojok,” ujar Chusnunia.
Ia mengingatkan bahwa kepemilikan usaha oleh warga negara asing di sektor pariwisata Indonesia telah diatur ketat melalui berbagai regulasi penanaman modal.
Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti fenomena banyak turis asing yang bekerja di Bali dan memberikan dampak kepada para tenaga kerja lokal. Pasalnya, banyak dari mereka ini awalnya datang dengan visa liburan, namun kemudian membuka bisnis dan bekerja secara ilegal.
“Para turis asing di Bali tidak hanya berlibur, tetapi juga bekerja secara ilegal. Banyak di antara mereka yang menjadi fotografer, pemandu wisata, hingga pelatih surfing yang jelas-jelas menyalahgunakan visa kunjungan, pemerintah tentu tidak boleh diam,” ujarnya.
Karena itu, dia meminta kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menghambat laju over tourism yang ada di Bali dengan memperketat izin investasi pada level UMKM bagi WNA.
“Lewat pengawasan bersama kita berharap pengembangan dan pemberdayaan UMKM dapat diprioritaskan bagi pengusaha lokal,” tegasnya, sebagaimana dikutip Antara.
https://pasardana.id/news/2025/8/13/pemerintah-diminta-tegas-tindak-bisnis-wna-tak-berizin-di-bali/