
Beritamu.co.id – PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (IDX: ELPI) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penjualan atas 1 (satu) Kapal Tug Hakuna 2001 dan 1 (satu) Kapal Barge Matata 3001 milik Perseroan kepada anak usaha, yaitu PT ELPI Trans Cargo (ETC).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (03/8), Wawan Heri Purnomo selaku Corporate Secretary ELPI menyampaikan, dengan merujuk pada Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK 31) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42), Perseroan dengan ini menginformasikan bahwa:
1.ETC merupakan entitas anak dari ELPI dengan porsi kepemilikan sebesar Rp29.700.000.000,- (dua puluh sembilan miliar tujuh ratus juta rupiah) atau 99,00% (sembilan puluh sembilan persen) dan PT Kreasi Cipta Timur (KCT) dengan nilai Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) atau 1,00% (satu persen)
2.Pada tanggal 31 Juli 2025 telah dibuat Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) 1 (satu) Kapal Tugboat Hakuna 2001 dan 1 (satu) Kapal Barge Matata 3001 antara ELPI dan ETC 3.
Adapun detail PIJB adalah sebagai berikut:
a.Objek Jual Beli
-Nama Kapal: Tugboat Hakuna 2001 Grosse Akta Pendaftaran Kapal tanggal 24 (dua puluh empat) April 2025 (dua ribu dua puluh lima), nomor 80, yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di Gresik.
-Nama Kapal: Barge Matata 3001 Grosse Akta Pendaftaran Kapal tanggal 16 (enam belas) Juni 2025 (dua ribu dua puluh lima), nomor 9082, yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di Batam.
b.Nilai Transaksi
-Nilai transaksi Kapal Tubgoat Hakuna 2001 sebesar Rp19.000.000.000,-
-Nilai transaksi Kapal Barge Matata 3001 sebesar Rp29.000.000.000,-
c.Tata Cara Pembayaran ETC akan melakukan pembayaran kepada ELPI untuk Kapal Hakuna 2001 dan Matata 3001 paling lambat 15 Desember 2025
d.Lain-lain
Dana pembelian Kapal Hakuna 2001 dan Matata 3001 didapatkan ETC dari pinjaman perbankan
Selanjutnya disampaikan, Atas pelepasan 1 (satu) set kapal Tug & Barge tidak memberikan dampak signifikan bagi operasional dan kinerja keuangan, ataupun kelangsungan usaha Perseroan secara grup, mengingat ELPI mempunyai lebih dari 100 (seratus) unit kapal dan saat ini sedang dalam proses pengadaan unit kapalkapal terbarukan.
Adapun Pembelian 1 (satu) set Kapal Tug & Barge Hakuna 2001 dan Matata 3001 oleh ETC akan memberikan dampak positif untuk menunjang operasional di bidang dry bulk.
Selain itu, meningkatkan valuasi dan likuiditas ETC sebagai entitas anak dengan core bisnis dry bulk serta memberikan potensi penambahan revenue dan kinerja keuangan.
Juga memperkuat kedudukan ETC sebagai entitas mandiri yang dapat bersaing dan mengikuti tender sendiri dalam pangsa pasar dry bulk.
Sebagai catatan/informasi tambahan;
1.Pelepasan atas 1 (satu) Kapal Tugboat Hakuna 2001 dan 1 (satu) Kapal Barge Matata 3001 merupakan satu kesatuan kapal Tug Barge yang diperuntukkan untuk transporter komoditi curah kering
2.Fakta Material sebagaimana diuraikan diatas:
-Tidak termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana diatur pada POJK nomor 17/POJK.04/2020
-Tidak merupakan transaksi benturan kepentingan karena nilai transaksi masih dalam batas wajar dan tidak terdapat selisih keuntungan bagi ELPI
3.Kapal Tug Barge Hakuna 2001 dan Matata 3001 baru dilakukan serah terima kepada ELPI pada bulan Juli 2025 dan langsung dilakukan PIJB kepada ETC dan tidak terdapat selisih harga transaksi
“Transaksi ini ditujukan untuk membantu ETC sebagai entitas anak yang baru didirikan pada bulan Februari 2025 untuk memperoleh kapal pertamanya untuk menunjang operasionalnya,” tandasĀ Wawan Heri Purnomo.
https://pasardana.id/news/2025/8/4/elpi-jual-1-kapal-tug-hakuna-2001-dan-1-kapal-barge-matata-3001-kepada-entitas-anak/

































